ads
ads

06 April 2026

WFH: Pantau Lewat HP

0 comments

 

wfh
teknologi geo-location

Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat tidak boleh dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu libur akhir pekan. Untuk memastikan kepatuhan, pengawasan ketat akan diterapkan dengan memanfaatkan teknologi digital. Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan, pemerintah akan menggunakan teknologi geo-location. Sistem ini sebelumnya pernah diterapkan saat pandemi COVID-19. Melalui geo-location, keberadaan ASN (melalui hapenya) dapat dipantau sepanjang jam kerja berlangsung.

Kebijakan WFH ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan. Dalam dua bulan ke depan, pelaksanaannya akan dikaji untuk menilai tingkat efektivitasnya, terutama dalam mendukung efisiensi energi serta menjaga kinerja para ASN.


sumber: asatunews